Tentang Kami
QJ Law Firm adalah pengacara perdata Tangerang yang memberikan pendampingan hukum untuk perkara properti, kontrak, keluarga, waris, dan utang-piutang.
Kami bekerja dengan pendekatan yang terukur: memahami kronologi, memeriksa dokumen, menilai risiko, lalu menyusun langkah hukum yang paling proporsional. Setiap perkara memiliki karakter yang berbeda, sehingga strategi hukum tidak disusun berdasarkan janji, tetapi berdasarkan analisis dan pilihan langkah yang dapat dijelaskan kepada klien.
Sebagai kantor hukum yang sedang bertumbuh, QJ Law Firm membangun kepercayaan melalui komunikasi yang jelas, kerahasiaan klien, dan pendampingan yang berbasis pada dokumen. Layanan kami dapat dilakukan melalui konsultasi langsung maupun komunikasi jarak jauh untuk klien di berbagai wilayah.
Untuk isu pertanahan, HGB, dan tanah telantar, baca juga pembahasan kami tentang batas hukum HGB dan tanah telantar menurut PP 48/2025.